Zakat harta sering disebut juga …. *
Jawaban
Zakat harta sering disebut dengan zakat mal. Zakat mal berasal dari bahasa Arab yakni ‘maal’ yang artinya harta atau kekayaan.
Pembahasan
Zakat mal merupakan zakat yang dikenakan atas segala jenis harta di mana perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Hukum mengeluarkan zakat mal bagi yang sudah memenuhi syarat hukumnya adalah wajib. Kewajiban zakat ini tercantum dalam surah Al Baqarah ayat 43:
???????????? ?????????? ???????? ?????????? ???????????? ???? ??????????????
Artinya: Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.
Dan juga dalam surah At Taubah ayat 60:
???????? ??????????? ?????????????? ??????????????? ???????????????? ????????? ???????????????? ???????????? ????? ?????????? ???????????????? ?????? ???????? ??????? ??????? ???????????? ?????????? ????? ??????? ?????????? ???????? ????????
Artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.
Syarat dikenakannya zakat atas harta yaitu:
- Harta diperoleh dengan cara yang halal.
- Harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya.
- Harta tersebut merupakan harta yang dapat dikembangkan.
- Harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya dan melewati haul.
- Pemilik harta tidak memiliki hutang yang harus dilunasi dalam waktu dekat.
Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat mal menurut al-quran diantaranya:
- Orang yang tidak memiliki harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka ini biasa disebut fakir.
- Orang miskin yang selalu bekerja tapi hasilnya tetap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya dan hidup dalam keadaan serba kekurangan.
- Amil zakat atau orang yang mengelola zakat.
- Mualaf atau orang yang baru masuk Islam.
- Hamba sahaya.
- Orang yang berutang.
- Sabilillah/ orang yang berjuang di jalan Allah dan musyafir/ orang yang sedang dalam perjalanan.