Tuliskan rukun dan syarat dalam pinjam meminjam?

Tuliskan rukun dan syarat dalam pinjam meminjam?

Jawaban

Berikut ini adalah rukun dan syarat dalam pinjam meminjam yaitu:

  • Al-mu’iir (yang meminjamkan).
  • Al-musta’ir (yang meminta dipinjamkan).
  • Al-musta’aar (barang yang dipinjamkan) kemanfaatannya mubah.
  • Shighah, ucapan yang menunjukkan peminjaman.

Pembahasan

Pinjam meminjam dalam bahasa Arab disebut dengan ‘ariyah. Berikut ini adalah pendapat 4 ulama mazhab tentang ariyah yaitu:

  1. Ulama Hanafiyyah mengatakan: I’aarah adalah memiliki kemanfaatan dari sesuatu secara majaanan (cuma-cuma, gratis).
  2. Ulama Malikiyyah mengatakan: I’aarah adalah memiliki kemanfaatan pada rentang waktu tertentu tanpa ada imbalan.
  3. Ulama Syafiiyah mengatakan: I’aarah adalah membolehkan memanfaatkan sesuatu dan bentuk benda yang dipinjam masih tetap ada.
  4. Ulama Hambali mengatakan: I’aarah adalah membolehkan memanfaatkan sesuatu dengan ‘ain (barang tertentu) dari berbagai macam harta yang ada.

Adapun dalilnya tentang anjuran meinjamkan ini adalah Al Quran surat Al Maauun ayat 7 yang berbunyi:

  • ????????????? ???????????

“dan enggan (menolong dengan) barang berguna.”

Di kalangan ulama berbeda pendapat tentang “Maauun” tersebut, ada yang menyebutnya sebagai sedekah, namun ada juga yang menyebutnya sebagai meminjamkan.

Demikian, semoga membantu!

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang sedkah yang paling utama 25750493″ class=”sg-link”>25750493

2. Materi tentang pinjam meminjam 27955077″ class=”sg-link”>27955077

3. Materi tentang syarat minjam meminjam 46629131″ class=”sg-link”>46629131

Detail Jawaban

Kelas: 10

Mapel: Agama

Bab: Al-Qur’an dan Hadis adalah Pedoman Hidupku

Kode: 10.14.4

Kata kunci: Rukun pinjam meminjam


#TingkatkanPrestasimu

Leave a Comment