Pembentukan MPRS dianggap sebagai salah satu penyimpangan te

Pembentukan MPRS dianggap sebagai salah satu penyimpangan terhadap demokrasi karena

Jawaban

Kelas : VIII
Pelajaran : PKn
Kategori : Sistem pemerintahan negara Republik Indonesia
Kata kunci : Pembentukan MPRS, penyimpangan demokrasi

Pembahasan:
Pembentukan MPRS dianggap sebagai salah satu penyimpangan terhadap demokrasi karena bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 2 ayat (1), yaitu ‘Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.’

Pembentukan MPRS menyimpang karena dipilih oleh presiden, dan bukan dipilih oleh rakyat. Hal ini merupakan penyimpangan dalam sistem demokrasi Indonesia.

Pengangkatan anggota MPRS ditetapkan dengan Penetapan Presiden No 2 Tahun 1959, pada 

– Pasal 1 ayat (2) yang berbunyi :Jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara ditetapkan oleh Presiden.

Pasal 3 yang berbunyi: Anggota-anggota tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara diangkat oleh Presiden.

Leave a Comment