Pancasila sebagai norma dasar negara yang fundamental artinya bahwa….
Jawaban
Pancasila merupakan bagian dari norma dasar negara yang fundamental yang tidak dirubah maupun dihapuskan, hal ini disebabkan karena Pancasila ada didalam UUD 1945. UUD 1945 berada di hukum awal serta tertinggi negara Indonesia, UUD menjadi pedoman hukum di negara Indonesia. Pancasila sebagai norma fundamental negara memiliki fungsi-fungsi tertentu, berikut fungsi-fungsi tersebut:
- Fungsi konstitutif Pancasila. Pancasila sebagai norma dasar negara yang fundamental memiliki pengertian bahwa Pancasila sebagai aturan pokok untuk mengatur kehidupan bangsa dan negara.
- Fungsi regulatif. Pancasila memiliki fungsi regulatif untuk menentukan hukum yang ada masih dianggap adil atau tidak adil.
Pembahasan
Pancasila berperan penting sebagai dasar norma hukum Indonesia yang fundamental, norma yang fundamental ini merupakan norma tertinggi di negara Indonesia. Pancasila disebut juga dengan cita hukum Indonesia, cita hukum Indonesia berisikan tentang pembahasan pentingnya kesatuan dan persatuan bangsa.