Jelaskan perbedaan antara proteksi dan kuota impor
Jawaban
Berikut adalah pengertian dari proteksi dan kuota impor:
- Proteksi: suatu kebijakan pemerintah terkait perdagangan internasional yang dibuat untuk melindungi produsen dalam negeri. Proteksi ini bisa dilakukan dengan proteksi tarif dan non tarif. Proteksi tarif adalah dengan mengenakan bea impor kepada barang impor untuk mengurangi aktivitas impor. Proteksi non tarif bisa dilakukan dengan mengetatkan kualitas dari barang impor yang masuk ke dalam negeri untuk mengurangi masuknya barang impor dengan kualitas rendah namun harga murah yang bisa meningkatkan persaingan terhadap produk dalam negeri.
- Kuota impor: suatu kebijakan pemerintah terkait perdagangan internasional yang dilakukan dengan membatasi jumlah dari barang impor yang masuk ke dalam negeri. Pada dasarnya, kuota impor termasuk dalam kebijakan proteksi yang dilakukan oleh pemerintah. Kuota impor termasuk dalam kebijakan proteksi non tarif.
Maka dari itu, perbedaan dari proteksi dan kuota impor adalah proteksi adalah kebijakan pemerintah terkait perdagangan internasional yang dibuat untuk melindungi produsen dalam negeri, sementara kuota adalah salah satu kebijakan proteksi non tarif yang dilakukan dengan membatasi jumlah barang impor yang masuk ke dalam negeri.
Pembahasan
Proteksi adalah kebijakan dari pemerintah yang dibuat untuk melindungi produsen dalam negeri. Masuknya produk impor ini bisa meningkatkan persaingan terhadap produk dalam negeri sehingga membuat pendapatan dari para produsen dalam negeri menjadi berkurang. Untuk menanggulangi hal tersebut, berikut adalah beberapa kebijakan proteksi yang dibuat oleh pemerintah:
- Kuota impor: membatasi jumlah barang impor yang masuk ke dalam negeri. Dengan adanya pembatasan ini, harga dari barang impor di dalam negeri menjadi meningkat sehingga memudahkan para produsen dalam negeri untuk bersaing.
- Tarif impor: adanya bea atau biaya impor yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam negeri. Adanya bea impor ini akan meningkatkan harga dari barang impor di dalam negeri sehingga bisa memudahkan para produsen dalam negeri untuk bersaing.
- Larangan impor: pemerintah bisa saja melarang aktivitas impor ketika barang impor sudah mengganggu aktivitas produsen dalam negeri. Larangan impor ini tentu saja dibuat agar para produsen dalam negeri bisa meningkatkan produktivitasnya.