Jelaskan kedudukan dan peran pemerintah daerah dalam penerapan otonomi daerah di indonesia
Jawaban
Kedudukan pemerintah daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia adalah mengatur daerah di bawah naungan pemerintah pusat. Peran pemerintah daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia adalah sebagai komponen yang melaksanakan otonomi daerah.
Pembahasan :
Otonomi daerah ini adalah pemberian wewenang seluas-luasnya dari pemerintahan pusat ke pemerintah daerah untuk dapat mengatur dan mengurus sendiri urusan wilayahnya. Otonomi daerah ini jelasnya dikendalikan oleh pemerintahan daerah. Apa saja asas-asas dalam otonomi daerah ?
Desentralisasi
Desentralisasi adalah sistem pengurangan tugas pemerintahan pusat dalam mengurus negara dengan memberikan otonomi pada daerah masing-masing. Dengan adanya desentralisasi ini, hubungan antara pemerintahan pusat dengan pemerintahan daerah terjalin secara vertikal berdasarkan tugas dan peranannya.
Dekonsentrasi
Dekonsentrasi adalah pengurangan pemusatan akan suatu daerah. Dekonsentrasi ini menyebabkan seluruh wilayah dapat bekerja secara mandiri dan apat terwujud adanya suatu pemerataan sosial.
Asas Pembantuan
Asas pembantuan adalah pelimpahan sebagian kekuasaan pemerintahan pusat ke pemerintahan daerah provinsi atau dari pemerintah daerah provinsi ke pemerintah daerah kabupaten/kota.
Detail Soal :
Mata pelajaran : PPKN
Kelas : 9
Kode Soal : 9
Materi : Bab 2 – Desentralisasi atau otonomi daerah dalam dalam konteks NKRI
Kata Kunci : Kedudukan dan peran pemerintah daerah; otonomi daerah
Kode kategorisasi : 9.9.2