Jelaskan hubungan DPR dengan Presiden!

Jelaskan hubungan DPR dengan Presiden!

Jawaban

          Hubungan DPR dengan Presiden adalah DPR dengan Presiden memiliki hubungan dalam rangka menjalankan hak legislasi, dimana DPR bersama dengan Presiden bersama-sama melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang nantinya dapat menjadi Undang-Undang Dasar.

Pembahasan

           Presiden dan DPR merupakan 2 contoh kekuasaan yang berbeda namun dapat berjalan secara bersama-sama. Presiden merupakan pemegang kekuasaan eksekutif, sedangkan DPR merupakan lembaga legislatif.  

           Dalam pelaksanannya, Presiden dan DPR memiliki hubungan dalam rangka menjalankan hak legislatif. DPR bersama dengan Presiden bersama-sama melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan Rancangan Undang-Undang. Hasil kerjasama inilah yang nantinya dapat menghasilkan Undang-Undang Dasar yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh warga Indonesia.

Pelajari lebih lanjut :
  1. Pengertian Kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, baca di 1709586″ class=”sg-link”>1709586
  2. 3 Fungsi DPR, baca di 788761″ class=”sg-link”>788761
  3. Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat menurut UUD 1945 di 1159830″ class=”sg-link”>1159830  

Detail Jawaban

Kelas         : XI

Mapel        : PPKn

Bab            : Kelas 11 PPKn Bab 2 – Menelaah Ketentuan Konstitusional Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Kode         : 11.9.2

Kata Kunci : Hubungan Presiden dengan DPR, Hubungan DPR dengan Presiden, hubungan antara presiden dengan DPR.

Leave a Comment