Jelaskan hubungan DPR dengan Presiden!
Jawaban
Hubungan DPR dengan Presiden adalah DPR dengan Presiden memiliki hubungan dalam rangka menjalankan hak legislasi, dimana DPR bersama dengan Presiden bersama-sama melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang nantinya dapat menjadi Undang-Undang Dasar.
Pembahasan
Presiden dan DPR merupakan 2 contoh kekuasaan yang berbeda namun dapat berjalan secara bersama-sama. Presiden merupakan pemegang kekuasaan eksekutif, sedangkan DPR merupakan lembaga legislatif.
Dalam pelaksanannya, Presiden dan DPR memiliki hubungan dalam rangka menjalankan hak legislatif. DPR bersama dengan Presiden bersama-sama melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan Rancangan Undang-Undang. Hasil kerjasama inilah yang nantinya dapat menghasilkan Undang-Undang Dasar yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh warga Indonesia.