Jelaskan 5 karakteristik bentuk negara kesatuan republik indonesia
Jawaban
Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai berikut:
- Bersifat sukarela
- Bersatu dalam segala perbedaan
- Rasa kebanggaan
- Rasa saling percaya diri
- Persaingan positif
Pembahasan
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu pilar kebangsaan yang dimiliki Indonesia. Pilar-pilar kebangsaan yang lain adalah UUD 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Negara Keasatuan Republik Indonesia memiliki tujuan yang tertulis pada pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yaitu:
- Melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Bersifat sukarela, yaitu bersedia sukarela dalam melestarikan kesatuan bangsa dan negara.
- Bersatu dalam segala perbedaan, yaitu dalam membangun suatu proyek negara harus menghormati keberagaman budaya pada tempat yang sedang dilaksanakan proyek tersebut.
- Rasa kebanggaan, yaitu kebanggaan pada budaya yang ada di Indonesia perlu dikuatkan agar tercipta rasa nasionalisme yang kuat.
- Rasa saling percaya diri, yaitu dalam pembangunan proyek harus memiliki hubungan saling percaya antara proyek dengan daerah yang dilakukan proyek tersebut.
- Persaingan positif, yaitu suatu negara memungkinkan adanya persaingan dalam berbagai hal misal, bidang seni, bidang teknologi, bidang pengetahuan dan sebagainya yang memiliki aturan-aturan agar tidak menyimpang dari tujuan negara.