Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara pasal?

Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara pasal?

Jawaban

Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1.

maaf klo salah makasii:)))

Leave a Comment