Hak untuk memilih kewarganegaraan disebut
Jawaban
Hak untuk memilih kewarganegaraan disebut Hak Opsi. Hak Opsi dilakukan apabila negara menggunakan stelsel aktif, yaitu seseorang wajib melakukan suatu tindakan tindakan hukum secara aktif untuk mendapatkan kewarganegaraan.
Pembahasan
Dalam menentukan status kewarganegaraan seseorang, selain menggunakan asas Ius Sanguinis – Ius Soli, juga digunakan metode stelsel aktif dan stelsel pasif.
Stelsel Aktif adalah seseorang wajib melakukan suatu tindakan tindakan hukum secara aktif untuk mendapatkan kewarganegaraan. Dan Stelsel Pasif adalah seseorang dengan sendirinya dianggap sebagai warga Negara tanpa harus melakukan tindakan tindakan hukum.
Dengan adanya dua metode ini, secara tidak langsung menimbulkan 2 jenis hak dalam menentukan kewarganegaraan. Yaitu Hak Opsi dan Hak Repudiasi.
- Hak Opsi adalah hak untuk memilih atau berpindah kewarganegaraan tertentu dalam stelsel aktif.
- Hak Repudiasi adalah hak untuk menolak status kewarganegaraan yang ditawarkan atau diberikan oleh negara tertentu dalam stelsel pasif.