Geografi mengartikan wilayah sebagai…
Jawaban
Geografi mengartikan wilayah sebagai…
d. daerah yang mempunyai karakter tertentu yang berbeda dengan wilayah sekitarnya
Pembahasan:
Menurut Undang-undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, wilayah didefinisikan sebagai ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait dengan batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional.
Wilayah dalam geografi dapat dibedakan antara wilayah formal dan wilayah fungsional.
Wilayah formal yaitu wilayah yang memiliki keseragaman atau homogenitas tertentu, terutama dalam bentang alam. Misalnya wilayah dataran rendah, pesisir pantai dan pegunungan.
Wilayah fungsional adalah suatu kawasan yang difungsikan, menurut jenis dan kekhususan, suatu wilayah yang saling berhubungan satu sama lain, misalnya kota, kecamatan, dan kelurahan yang selalu berhubungan.
Contoh wilayah fungsional adalah kota sebagai pusat perekonomian, hutan lindung sebagai pusat konservasi dan wilayah pedesaan sebagai daerah pertanian.
—————————————————————————