Bagaimana hukum mempelajari ilmu tajwid
Jawaban
Sebagian ulama mengatakan bahwasannya hukum mempelajari ilmu tajwid adalah wajib bagi setiap umat islam. Karena ilmu tajwid membantu seseorang dalam membaca Al qur’an.
Pembahasan
Ilmu tajwid adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana cara membaca al qur’an dengan baik dan benar. Terdapat banyak hukum dan bab pembahasan dalam ilmu tajwid, seperti
- Pembahasan tentang hukum bacaan nun sukun atau tanwin
- Pembahasan tentang hukum bacaan mim sukun
- Pembahasan tentang hukum bacaan mad
- Pembahasan tentang hukum bacaan qalqalah
- Pembahasan tentang hukum bacaan alif lam ketika bertemu dengan huruf hijaiyyah
- Pembahasan tentang hukum bacaan lam dan ra
- Pembahasan tentang hukum bacaan waqaf ( cara berhenti yang baik ketika membaca Al qur’an)
- Pembahasab tentang hukum bacaan ghunnah
- Pembahasan tentang mahrajul huruf ( tempat keluar bunyi huruf hijaiyyah)
——————————-
Hukum taklifi dalam pembahasan fiqh terbagi menjadi 5 macam
- Wajib : wajib adalah suatu amalan apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan mendapat dosa.
Hukum wajib berdasarakn kepada siapa dibebenkannya terbagi menjadi dua macam yaitu
- Wajib ‘ain atau disebut juga fardhu ‘ain : Adalah amalan ibadah wajib yang dibebankan kepada setiap umat islam yang sudah baligh , baik perempuan maupun laki-laki : contohnya adalah shalat 5 waktu sehari semalam
- Wajib kifayah atau disebut juga fardhu kifayah : Adalah amalan ibadah yang dibebankan untuk sebagian dari anggota kelompok. Apabila sebagian anggota dari kelompok tersebut sudah mengerjakan amalan yang diwajibkan maka semua orang tidak akan berdosa dan orang yang mengerjakannya mendapat pahala. Akan tetapi, apabila tidak dilakukan maka semua orang dari kelompok tersebut akan mendapat dosa : contohnya adalah shalat jenazah
- Haram : haram adalah suatu amalan apabila dikerjakan mendapat dosa dan apabila ditinggalkan mendapat pahala. contohnya adalah membunuh, berjudi, mengadu nasih, memfitnah, mencuri, menuduh orang lain berzina, memfitnah dan berzina
- Sunnah : sunnah adalah suatu amalan apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapat dosa atau pahala.
Sunah berdasarkan prioritasnya terbagi menjadi dua yaitu:
- Sunnah muakkad adalah sunnah yang sangat dianjurkan untuk melakukannya. contohnya adalah shalat sunnah qabliyyah dzuhur dan ba’diyyah dzuhur
- Sunnah ghairu muakkad adalah sunnah yang tidak terlalu dianjur mengamalkannya. contohnya adalah shalat sunnah qabliyyah maghrib dan shalat sunnah ba’diyyah subuh
- Makruh : Makruh adalah suatu amalan apabila dikerjakan mendapat tidak mendapat dosa atau pahala pahala dan apabila ditinggalkan mendapat pahala. contohnya adalah makan sambil berdiri dan menghembus nafas ke makanan yang panas
- Mubah: Mubah adalah suatu amalan apabila dikerjakan maupun tidak dikerjakan sama-sama tidak mendapat pahala atau dosa. contohnya adalah makan, minum, mandi, jalan-jalan, bermain dan tidur
Pelajari labih lanjut
- Materi tentang istilah untuk hukum sebuah amal ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim baik laki-laki atau perempuan , di link 22051058″ class=”sg-link”>22051058
- Materi tentang hukum taklifi pada surah al maidah ayat 6, di link 20560920″ class=”sg-link”>20560920
- Materi tentag pembagian wajib, di link 20365591″ class=”sg-link”>20365591
- Materi tentang arti haram dan mubah, di link 18735680″ class=”sg-link”>18735680
- Materi tentang haram lizatih, di link 10840105″ class=”sg-link”>10840105
- Materi tentang contoh perbuatan wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram, di link 13679389″ class=”sg-link”>13679389
================================================
Detail jawaban
Kelas : IX
Mata Pelajaran : Agama
Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islam
Kode soal : 9.14
Kata kunci : Hukum, wajib, sunnah, haram, mubah, makruh, fardhu ain , fardhu kifayah, sunnah muakkadah, sunnah ghairu muakkad