Apakah yang dimaksud dengan nilai dasar,nilai instrumental,dan nilai praksis dari pancasila?
Jawaban
*Nilai Dasar adalah nilai-nilai dasar yang mempunyai sifat tetap (tidak berubah), nilai-nilai ini terdapat dalam Pembukaan UUD 194. Contoh nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praxis.Nilai dasar juga merupakan suatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia.
*Nilai instrumental adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar atau nilai ideal secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan Perundang undangan lainnya, dan dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Negara menurut UU No. 10 Tahun 2004.
*Nilai Praksis adalah nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupannyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Penjelasan:
semoga membantu:)