Apa yang di maksud dengan “ilegal/legal” ??
Jawaban
Yang dimaksud dengan ILEGAL adalah TIDAK SESUAI dengan peraturan hukum atau perundang-undangan yang berlaku. Adapun yang dimaksud dengan LEGAL adalah SESUAI dengan peraturan hukum atau perundang-undangan yang berlaku.
» Pembahasan
Dari pengertian di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa kedua kata ini memiliki makna yang berlawanan (antonim) di mana LEGAL maknanya adalah cenderung positif sementara ILEGAL maknanya adalah cenderung negatif.
Sesuatu yang berstatus legal artinya adalah SAH sementara sesuatu yang berstatus ilegal artinya adalah TIDAK SAH. Legal dan Illegal ini adalah kata serapan dari bahasa Inggris yakni Legal dan Illegal yang maknanya serupa dengan pemaknaan bahasa Indonesia.
Berikut adalah contoh penggunaan legal dan ilegal dalam kalimat:
- Kepemilikannya atas tanah tersebut sudah legal.
- Tindakan penebangan pohon di hutan lindung adalah ilegal.